Mengenal lebih dekat PR SULTAN JAYA, sejarah, nilai, dan komitmen kami terhadap industri tembakau Indonesia.
Lebih dari dua dekade dedikasi dalam industri tembakau Indonesia.
PR SULTAN JAYA didirikan di Pamekasan, Jawa Timur, dengan fokus awal pada pengolahan tembakau lokal berkualitas.
Pembangunan pabrik kedua dengan kapasitas produksi yang ditingkatkan dan penerapan teknologi pengolahan modern.
Memperoleh sertifikasi ISO 9001 untuk sistem manajemen kualitas, menegaskan komitmen terhadap standar internasional.
Jaringan distribusi diperluas hingga mencakup seluruh 21 provinsi di Indonesia melalui kemitraan strategis.
Memulai ekspor produk tembakau ke pasar internasional, memperluas jangkauan ke Asia Tenggara dan Timur Tengah.
Investasi signifikan dalam teknologi ramah lingkungan dan program kemitraan petani berkelanjutan.
Arah dan tujuan yang memandu setiap langkah perusahaan kami.
Menjadi perusahaan terkemuka di industri rokok kretek, dikenal atas kualitas produk unggulan dan komitmen terhadap nilai-nilai tradisional.
Fasilitas produksi modern dengan standar kontrol kualitas tertinggi.
Fasilitas pengolahan tembakau modern dengan kapasitas produksi tinggi dan dilengkapi sistem otomasi terkini.
Laboratorium quality control lengkap untuk pengujian bahan baku dan produk akhir sesuai standar internasional.
Lini pengemasan otomatis dan gudang penyimpanan dengan kontrol suhu dan kelembaban optimal.
Sejak awal berdiri, kami telah berkomitmen untuk menjaga kualitas, inovasi, dan keberlanjutan. Kami percaya bahwa rokok kretek bukan hanya sekadar produk, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa. Oleh karena itu, PR SULTAN JAYA bertekad untuk terus berkarya, menjaga tradisi, dan menghadirkan kretek terbaik untuk para penikmatnya.
Komitmen kami terhadap standar industri dan regulasi nasional.
Sistem Manajemen Kualitas tersertifikasi untuk memastikan konsistensi dan peningkatan berkelanjutan.
Sistem Manajemen Lingkungan yang membuktikan komitmen terhadap pengelolaan dampak lingkungan.
Good Manufacturing Practices untuk menjamin keamanan dan kualitas produk dalam proses produksi.
Seluruh produk terdaftar dan memenuhi ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
Mematuhi seluruh ketentuan cukai dan perpajakan sesuai regulasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menerapkan ketentuan label peringatan kesehatan pada seluruh kemasan produk sesuai Peraturan Pemerintah.